Lampungku39-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan bahwa mayoritas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di NTT merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersangkut kasus asusila. Persentasenya mencapai 75 persen dari total penghuni.
“Sebanyak 75 persen warga binaan tersangkut kasus asusila, atau di daerah ini dikenal dengan istilah ‘nabrak gunung’,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Maliki, dalam sebuah wawancara.
Maliki menjelaskan bahwa saat ini jumlah WBP di NTT mencapai 3.060 orang, padahal kapasitas tampung hanya sekitar 2.800 orang. Kondisi ini menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas sekitar 8-9 persen. Meski demikian, tingkat kelebihan tersebut dinilai masih lebih rendah dibandingkan provinsi lain, khususnya di Jawa dan Bali.
“Itu sebabnya saya sampaikan kepada Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa di daerah lain bisa mengalami kelebihan 100-200 persen, sementara di NTT angkanya masih tergolong kecil,” ujar Maliki.
Ia juga menambahkan bahwa tingginya angka kasus asusila ini telah dilaporkan kepada Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. Maliki berharap ada regulasi yang segera dibuat untuk menekan tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda), agar angka kasus asusila dapat ditekan,” tutup Maliki.
